TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan kembali soal munculnya informasi mengenai transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu di depan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sri Mulyani menjelaskan bagaimana kronologi mulai dari munculnya informasi tersebut hingga surat-surat yang diterima Kemenkeu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu, Sri Mulyani menyebut, bermula pada Rabu, 8 Maret 2023, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan kepada media mengenai transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun.
“Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Maret 2023.
Bendahara negara itu mengatakan, setelah itu dia cek kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, karena tidak ada surat yang masuk ke Kemenkeu pada hari yang sama. Keesokan harinya, pada Kamis, 9 Maret 2023, Kepala PPATK baru mengirimkan surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III tahun 2023 tertanggal 7 Maret.
Surat tersebut berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat yang PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023. “Ada 196 surat di dalam 36 halaman lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilainya. Jadi hanya surat ini PPATK pernah mengirim tanggal sekian, nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum dalam surat tersebut,” kata Sri Mulyani.
Selanjutnya: Sri Mulyani mengaku bingung....